• JL. ABDUL RAHMAN SALEH NO. 24

  • 021-3441008, 0811-9222-656

  • presidentialhospital@rspadgs.net dan customercare@rspadgs.net (Untuk Pengaduan)

  • Rabu, 17 November 2021 Pimpinan dan seluruh warga Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima, profesional dan bebas dari korupsi. Bantu kami mewujudkannya dengan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan rumah sakit. RSPAD Gatot Soebroto siap untuk Zona Integritas WBK dan WBBM!
Bimbingan Akreditasi Oleh Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI

Bimbingan Akreditasi Oleh Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI

Jumat, 11 November 2022 Administrator

RSPAD Gatot Soebroto - Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto mengadakan acara "Bimbingan Akreditasi dalam rangka Akreditasi Bidang Pendidikan dan Pelatihan RSPAD Gatot Soebroto oleh Tim Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI" di Ruang Konfrensi Obsgyn Lantai 2 Kartika 3, Jumat, 11 November 2022. Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp. THT-KL (K)., M.A.R.S yang diwakili oleh Direktur Pengembangan (Dirbang) dan Riset RSPAD Gatot Soebroto, Brigadir Jenderal TNI dr. Sutan Finekri A, Sp.OG-KFM., M.A.R.S., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Di mana Rumah Sakit harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.

Pelatihan merupakan salah satu metode dalam pengembangan kompetensi SDM kesehatan. Oleh karena itu, pelatihan yang diselenggarakan harus bermutu, baik dari segi kurikulum, pelatih, tempat pelatihan maupun penyelenggara pelatihannya. Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa pelatihan harus memenuhi program Pelatihan dan tenaga pelatih yang sesuai dengan standar profesi, standar kompetensi serta diselenggarakan oleh institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik akreditasi pelatihan maupun akreditasi institusi.

Berdasarkan hal tersebut, saat ini Bidang Diklat RSPAD Gatot Soebroto sedang menyiapkan kelengkapan dokumen dan sarana prasarana dalam rangka pelaksanaan akreditasi lembaga pelatihan. Semoga masukan dan arahan yang diberikan dapat menunjang untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Redaksi         : Sub Diassa Unit Pen/PKRS

Penulis          : Administrator

Galeri Foto