• JL. ABDUL RAHMAN SALEH NO. 24

  • 021-3441008, 0811-9222-656

  • presidentialhospital@rspadgs.net dan customercare@rspadgs.net (Untuk Pengaduan)

  • Rabu, 17 November 2021 Pimpinan dan seluruh warga Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima, profesional dan bebas dari korupsi. Bantu kami mewujudkannya dengan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan rumah sakit. RSPAD Gatot Soebroto siap untuk Zona Integritas WBK dan WBBM!
Pelatihan Kegawatdaruratan Medik RSPAD Gatot Soebroto

Pelatihan Kegawatdaruratan Medik RSPAD Gatot Soebroto

Selasa, 16 Maret 2021 Administrator

RSPAD Gatot Soebroto – Sebagai Rumah Sakit Kepresidenan berstandar Internasional, RSPAD Gatot Soebroto menyadari betapa kompleksnya permasalahan sosial kesehatan di tengah-tengah masyarakat saat ini, khususnya dalam hal kegawatdaruratan medik. Menjawab tantangan akan permasalahan yang ada, RSPAD Gatot Soebroto mengadakan Pelatihan Kegawatdaruratan Medik (General Emergency Medical Training) di Aula STIKes Prodi Kebidanan RSPAD Gatot Soebroto, Selasa, 16 Maret 2021.

Dalam acara tersebut, narasumber dan peserta pelatihan terlihat begitu semangat dan antusias mengikuti jalannya pelatihan. Selain untuk meningkatkan kompetensi para peserta, pelatihan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan serta kualitas dan profesionalisme di bidang kesehatan/kedokteran dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S dalam sambutannya mengungkapkan bahwasanya masalah kegawatdaruratan medik merupakan suatu kondisi sehari-hari yang memerlukan proses pembelajaran berkelanjutan. Hal itu tentunya dikarenakan adanya perkembangan ilmu kegawatdaruratan yang begitu pesat. Melalui pelatihan ini, diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan kegawatdaruratan medik bagi peserta, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan medik dengan cepat, tepat serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setiap dokter yang bertugas pun berkewajiban memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai untuk mengenal dan mengelola kasus gawat darurat, serta mampu melakukan diagnosa yang tepat saat menjumpai kasus gawat darurat dalam praktek klinik sehari-hari. Karena dengan penanganan serta pemberian terapi yang tepat dan cepat, ditambah pemantauan yang baik akan memberikan hasil maksimal terhadap pasien sehingga mampu menekan angka kematian pada kasus kegawatdaruratan.

Redaksi         : Sub Diassa Unit Pen/PKRS

Penulis          : Administrator

Galeri Foto