• JL. ABDUL RAHMAN SALEH NO. 24

  • 021-3441008, 0811-9222-656

  • presidentialhospital@rspadgs.net dan customercare@rspadgs.net (Untuk Pengaduan)

  • Rabu, 17 November 2021 Pimpinan dan seluruh warga Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima, profesional dan bebas dari korupsi. Bantu kami mewujudkannya dengan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan rumah sakit. RSPAD Gatot Soebroto siap untuk Zona Integritas WBK dan WBBM!
Pembukaan Pelatihan Bagi Tenaga Pramusaji Dalam Menyajikan Makanan Pasien

Pembukaan Pelatihan Bagi Tenaga Pramusaji Dalam Menyajikan Makanan Pasien

Senin, 14 Pebruari 2022 Administrator

RSPAD Gatot Soebroto – Pelayanan gizi di rumah sakit adalah salah satu komponen penunjang yang memegang peranan penting. Sesuai dengan namanya, pelayanan gizi rumah sakit memiliki tugas memenuhi kebutuhan gizi pasien untuk peningkatan kesehatan dalam rangka upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Pelayanan gizi juga bertujuan untuk memberikan makanan yang berkualitas, bermutu, jumlah sesuai kebutuhan gizi pasien serta pelayanan yang baik dan layak untuk mencapai dan mempertahankan status gizi secara optimal untuk mendukung mempercepat proses penyembuhan pasien, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Sebagai Rumah Sakit Kepresidenan berstandar Internasional, RSPAD Gatot Soebroto turut memperhatikan pelayanan gizi rumah sakit melalui giat “Pembukaan Pelatihan Bagi Tenaga Pramusaji Dalam Menyajikan Makanan Pasien” yang diadakan di R. Aula STIKes RSPAD Gatot Soebroto Lt.2 Prodi Kebidanan, Senin, 14 Februari 2022. Dalam sambutannya, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S yang diwakili oleh Dirprofnakes RSPAD Gatot Soebroto, Brigadir Jenderal TNI dr. Dewi Puspitorini, Sp.P., M.A.R.S., M.H mengungkapkan bahwa penyelenggaraan makanan sebagai salah satu bagian dari pelayanan gizi rumah sakit tentu membutuhkan tenaga pramusaji makanan terkait penyajian makanan pasien di ruangan.

Karenanya pembinaan tenaga pramusaji makanan perlu dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga pramusaji dalam menyajikan makanan pasien dengan diet dan prosedur yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit, bahwa sasaran mutu dalam pelayanan gizi rumah sakit meliputi tiga indikator, yaitu ketepatan waktu pemberian makanan kepada pasien, sisa makanan yang tidak termakan oleh pasien dan tidak adanya kesalahan pemberian diet. Oleh sebab itu peran tenaga pramusaji sangat diperlukan untuk menjalankan permenkes tersebut. 

Diharapkan melalui pelatihan yang diadakan selama 2 hari dan dibagi menjadi 2 gelombang ini akan memberikan manfaat bagi seluruh peserta dalam upaya peningkatan mutu pelayanan gizi dan keselamatan pasien di RSPAD Gatot Soebroto. Di mana pelayanan gizi yang baik turut menjadi penunjang bagi rumah sakit dalam penilaian Akreditasi Nasional (KARS) dan Internasional (JCI).

Redaksi    : Sub Diassa Unit Pen/PKRS
Penulis     : Administrator

Galeri Foto