RSPAD Gatot Soebroto – Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto mengadakan Pembukaan Webinar RSPAD Gatot Soebroto Edukasi Kesehatan Untuk Negeri Sesi 12 Dengan Tema “Aspek Medikolegal Pelayanan di Rumah Sakit” yang diadakan secara Virtual Zoom terpusat di Puskodalopskes Lantai 2 Gedung Prof. Dr. Satrio, Selasa, 8 November 2022. Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp.THT-KL (K)., M.A.R.S dalam sambutannya mengatakan bahwa medikolegal merupakan ilmu yang melibatkan dua bidang, yaitu ilmu kedokteran dan ilmu hukum.
Medikolegal sendiri juga merupakan bidang interdisipliner antara kedokteran dengan ilmu hukum. Aspek medikolegal pada pelayanan di rumah sakit meliputi hak-kewajiban pasien, kewajiban dokter, kewajiban rumah sakit, jaminan pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan peningkatan mutu profesi medis. Berbicara tentang mutu profesi medis, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 755 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit, mempunyai tujuan untuk mengatur tata kelola klinis (clinical governance) yang baik agar mutu pelayanan medis dan keselamatan pasien lebih terjamin serta memiliki peran strategis dalam mengendalikan kompetensi dan perilaku staf medis serta dalam rangka pelaksanaan audit medis di Rumah Sakit.
Berdasarkan hal tersebut, dalam meningkatkan pengetahuan dan menambah wawasan tentang aspek medikolegal pelayanan di rumah sakit, maka diselenggarakan webinar yang dapat diikuti seluruh tenaga medis (dokter/dokter gigi), tenaga kesehatan baik perawat dan tenaga kesehatan lainnya di RSPAD Gatot Soebroto khususnya dan masyarakat kesehatan pada umumnya.
Redaksi : Sub Diassa Unit Pen/PKRS
Penulis : Administrator