• JL. ABDUL RAHMAN SALEH NO. 24

  • 021-3441008, 0811-9222-656

  • presidentialhospital@rspadgs.net dan customercare@rspadgs.net (Untuk Pengaduan)

  • Rabu, 17 November 2021 Pimpinan dan seluruh warga Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima, profesional dan bebas dari korupsi. Bantu kami mewujudkannya dengan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan rumah sakit. RSPAD Gatot Soebroto siap untuk Zona Integritas WBK dan WBBM!
Penyuluhan Hukum Personel dan Persit RSPAD Gatot Soebroto

Penyuluhan Hukum Personel dan Persit RSPAD Gatot Soebroto

Rabu, 16 Pebruari 2022 Administrator

RSPAD Gatot Soebroto – Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto menggelar “Acara Penyuluhan Hukum Personel dan Persit RSPAD Gatot Soebroto” yang diadakan di Ruang Auditorium dr. R.M. Partomo Lt.6 Gedung Prof. Dr. Satrio, Rabu, 16 Februari 2022. Dalam sambutannya, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S yang diwakili Komite Hukum Perumahsakitan RSPAD Gatot Soebroto, Brigadir Jenderal TNI Dr. Sudarto, S.H., M.Kn., M.H mengungkapkan bahwa Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Di mana bertujuan untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.

Dengan dasar tersebut, diharapkan pelatihan ini dapat bermanfaat bagi seluruh peserta, khususnya kemampuan di dalam menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku. Terlebih dengan narasumber terpilih di bidangnya, yaitu Kolonel Chk Romelto Napitupulu, S.H., M.H dan Mayor Chk Bungak, S.H dapat memberikan ilmu serta informasi yang mampu menambah pengetahuan, wawasan dan pengalaman peserta.

Acara ini diketahui juga sebagai salah satu bentuk perhatian dari Pimpinan RSPAD Gatot Soebroto dalam hal meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum Personel dan Persit RSPAD Gatot Soebroto. Dengan peningkatan pengetahuan maka akan meningkat pula kesadaran akan hukum dan terbentuk sifat untuk taat terhadap norma-norma lainnya seperti etika, norma susila, terutama norma agama, sehingga dapat berdampak atau meminimalisir terjadinya pelanggaran.

Redaksi         : Sub Diassa Unit Pen/PKRS

Penulis          : Administrator