RSPAD Gatot Soebroto - Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto menggelar "Upacara Tanggal 19 September 2022" di Lapangan Upacara RSPAD Gatot Soebroto, Senin, 19 September 2022. Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp.THT-KL (K)., M.A.R.S dalam arahannya menyampaikan amanat dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M bahwa perkembangan ancaman terhadap kedaulatan NKRI saat ini telah semakin kompleks dan multidimensional. Ancaman yang berkembang tidak hanya pada lingkup aspek militer namun juga dari aspek nir militer yang mendorong TNI AD bermigrasi menerapkan sistem/cara baru dalam menghadapi ancaman tersebut.
Ancaman yang dimaksud adalah ancaman yang merupakan bagian dari perang hibrida di mana melibatkan perkembangan teknologi dan informasi. Adanya Hacker Bjorka yang menjadi bahan perbincangan publik di Tanah Air karena membobol data penting sejumlah lembaga negara, menteri-menteri hingga kepala instansi pemerintahan. Selain itu, beberapa minggu yang lalu juga terjadi insiden siber yaitu diserangnya website resmi TNI AD yang dilakukan oleh hacker dari India dengan nama Indian Cyber Army. Hacker berhasil meretas website resmi Kostrad dan melakukan tindakan ilegal terhadap web tersebut. Ini adalah serangan yang harus diwaspadai bersama, jangan sampai terulang di website-website resmi satuan lainnya.
Di sisi lain, di tahun 2022 ini terdapat beberapa pelanggaran yang perlu mendapatkan perhatian dari kita semua, di antaranya Desersi, THTI, Asusila, Penganiayaan terhadap Rakyat, Penganiayaan terhadap TNI AD dan Narkoba dengan rincian sebagai berikut:
1. Kasus Desersi sebanyak 384 kasus dengan pelaku tertinggi dari golongan Tamtama sebanyak 260 personel.
2. Kasus THTI sebanyak 97 kasus dilakukan oleh 97 personel.
3. Kasus Asusila sebanyak 91 kali dilakukan oleh 93 personel terdiri dari KBT dan LGBT.
4. Kasus penganiayaan terhadap rakyat sebanyak 38 kali yang dilakukan oleh 82 personel dengan pelaku terbanyak dari golongan Tamtama sebanyak 62 personel.
5. Kasus penganiayaan terhadap personel TNI AD antara Senior dan Junior sebanyak 16 kasus dengan jumlah pelaku 50 personel.
6. Kasus Narkoba sebanyak 30 kali yang dilakukan oleh 40 personel dari golongan Pama 2 orang, Bintara 11 orang dan Tamtama 27 orang.
Hingga saat ini telah dilakukan proses hukum terhadap kasus-kasus menonjol tersebut dan beberapa kasus masih dalam proses Pomdam, Otmil maupun Dilmil, sedangkan beberapa kasus lainnya telah selesai dalam putusan pengadilan maupun hukuman disiplin dari satuan.
Seluruh personel pun harus mempedomani beberapa hal dalam menjalankan tugas sehari-hari yaitu:
Pertama. Mantapkan dan tingkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua. Sikapi secara cerdas perkembangan lingkungan strategis, penyalahgunaan media sosial dan serangan siber dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketiga. Tingkatkan kualitas kinerja, kembangkan budaya belajar dan berlatih dengan dilandasi disiplin, dedikasi dan semangat kerja menuju TNI AD yang profesional.
Keempat. Berikan dharma bhakti terbaik dalam melaksanakan tugas dan jadikan ladang ibadah dengan mematuhi aturan hukum serta hindari pelanggaran sekecil apapun.
Redaksi : Sub Diassa Unit Pen/PKRS
Penulis : Administrator