• JL. ABDUL RAHMAN SALEH NO. 24

  • 021-3441008, 0811-9222-656

  • presidentialhospital@rspadgs.net dan customercare@rspadgs.net (Untuk Pengaduan)

  • Rabu, 17 November 2021 Pimpinan dan seluruh warga Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima, profesional dan bebas dari korupsi. Bantu kami mewujudkannya dengan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan rumah sakit. RSPAD Gatot Soebroto siap untuk Zona Integritas WBK dan WBBM!
Webinar Implementasi BUD di Rumah Sakit

Webinar Implementasi BUD di Rumah Sakit

Jumat, 6 Januari 2023 Administrator

RSPAD Gatot Soebroto – Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto menggelar acara Pembukaan Webinar RSPAD Gatot Soebroto Sesi 1 dengan Tema “Implementasi Beyond of Use Date (BUD) di Rumah Sakit” secara Virtual Zoom terpusat di Puskodalopskes Lantai 2 Gedung Prof. Dr. Satrio, Jumat, 6 Januari 2023. Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp. THT-KL (K)., M.A.R.S dalam sambutannya mengungkapkan bahwa BUD merupakan batas waktu penggunaan produk obat setelah obat tersebut diracik atau disiapkan. 

Batasan waktu BUD sendiri ditetapkan berdasarkan hasil uji stabilitas produk obat. Karenanya mengingat pentingnya pemahaman tentang implementasi BUD di rumah sakit, Instalasi Farmasi bekerjasama dengan Biddiklat Sdirbang RSPAD Gatot Soebroto mengadakan webinar ini. Di sisi lain, pengendalian mutu sediaan farmasi merupakan salah satu tugas kefarmasian yang berkaitan dengan keadaan stabilitas obat. Suatu sediaan farmasi dapat dikatakan stabil jika tetap memiliki karakteristik kimia, fisika, mikrobi ologi, terapeutik dan toksikologi yang tidak berubah sejak awal produksi hingga selama masa penyimpanan serta penggunaan. 

Stabilitas obat diharapkan terjamin mulai dari penyerahan obat baik ke pasien atau tenaga kesehatan serta penyimpanan sampai obat digunakan. Pengukuran stabilitas obat dilakukan oleh tenaga kefarmasian khususnya dalam pengendalian mutu dan sesuai dengan standar. Pemberian informasi mengenai penyimpanan maupun batas kadaluarsa obat harus dilakukan oleh tenaga kesehatan khususnya tenaga kefarmasian secara benar agar keamanan, efektivitas serta stabilitas obat tetap terjaga. 

Redaksi    : Sub Diassa Unit Pen/PKRS
Penulis    : Administrator

Galeri Foto