• Rabu, 17 November 2021 Pimpinan dan seluruh warga RSPAD Gatot Soebroto berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima, profesional dan bebas dari korupsi. Bantu kami mewujudkannya dengan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan rumah sakit. RSPAD Gatot Soebroto siap untuk Zona Integritas WBK dan WBBM!
WORKSHOP TATALAKSANA PERAWATAN BAYI PREMATUR DAN BBLR

WORKSHOP TATALAKSANA PERAWATAN BAYI PREMATUR DAN BBLR

Jumat, 7 Maret 2025 Administrator

RSPAD Gatot Soebroto - Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto menyelenggarakan acara “Workshop dalam Rangka Update Tatalaksana Perawatan Bayi Prematur dan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)” , di Aula Lt.2 Prodi Kebidanan STIKes RSPAD Gatot Soebroto, Kamis, 6 Maret 2025. Dalam sambutannya, W. S. Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Mayor Jenderal TNI Dr. dr. Sukirman, S.H., Sp.KK., M.Kes., FINSDV., FAADV diwakili oleh Ketua Komite Medik (Kakomed) RSPAD Gatot Soebroto, Mayor Jenderal TNI dr. Akhmad Rusli Budi A, Sp.B., M.A.R.S menyampaikan bahwa tatalaksana bayi prematur dan BBLR berbeda dengan bayi yang lahir cukup bulan, diperlukan tatalaksana komprehensif agar bayi prematur memiliki pertumbuhan dan perkembangan optimal. 

Penyebab kelahiran prematur seringkali tidak diketahui dan sulit diprediksi. Namun ada beberapa faktor risiko yang dapat meningkatkan risiko seorang ibu melahirkan prematur. Ibu hamil dengan diabetes, penyakit jantung, penyakit ginjal, dan preeklamsia lebih memungkinkan mengalami kelahiran prematur. BBLR adalah berat badan bayi kurang dari 2500 gram saat lahir dan kondisi ini paling sering terjadi pada bayi yang terlahir prematur. Bayi dengan BBLR lebih rentan menderita penyakit atau infeksi serta tidak cukup kuat untuk menyusu dan mudah kedinginan karena belum memiliki lemak tubuh yang cukup. 

Kelahiran prematur merupakan kelahiran yang terjadi sebelum minggu ke-37 usia kehamilan. Bayi yang terlahir prematur seringkali memiliki masalah medis atau komplikasi, di mana semakin dini bayi lahir maka semakin tinggi pula risiko komplikasinya. Bayi lahir prematur diklasifikasikan menjadi Late Preterm, Moderatly Preterm, Very Preterm, Extremely Preterm, dan bayi lahir pada atau sebelum 24 minggu kehamilan. 

Redaksi    : Sub Diassa Unit Pen/PKRS
Penulis    : Administrator

Galeri Foto