RSPAD Gatot Soebroto - Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pembentukan BLU sejalan dengan reformasi keuangan negara yang mengalami pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi pengganggaran berbasis kinerja, dengan tujuan penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output.
Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di TNI dan rumah sakit rujukan utama Kepresidenan, Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto diketahui sudah berstatus sebagai rumah sakit BLU. Diungkapkan Kepala Rumah Sakit RSPAD Gatot Soebroto, Mayor Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S, awalnya RSPAD Gatot Soebroto memerlukan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang kemudian mengajukan diri ke Kementerian Keuangan agar dapat berstatus sebagai BLU. Di mana pengajuan tersebut tentunya juga didasari dengan harapan agar RSPAD Gatot Soebroto dapat mewujudkan pelayanan dan dukungan kesehatan yang terbaik bagi prajurit dan keluarga, PNS dan keluarga serta masyarakat pada umumnya.
Manfaat dan keuntungan BLU bagi pasien dan rumah sakit, terutama dalam hal penyediaan dan pelengkapan sarana dan prasarana yang mumpuni di dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien pun begitu dirasakan RSPAD Gatot Soebroto. Layanan Digital Subtraction Angiography (DSA), Cellcure, pelayanan onkologi terpadu, Unit Transfusi Darah (UTD) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) adalah beberapa layanan yang dibangun dengan menggunakan antara lain pengelolaan dari dana BLU. Lebih lanjut lagi, dengan sistem pengelolaan BLU maka segenap warga RSPAD Gatot Soebroto mempunyai rasa memiliki yang begitu besar. Sehingga dapat mendorong agar kinerja menjadi lebih baik dan lebih disiplin dalam memberikan pelayanan yang prima.